Thursday, February 21, 2019

PROTA, PROMES, RPP DAN SILABUS


PROTA, PROMES, RPP DAN SILABUS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Materi dan Pembelajaran Qur’an Hadits di MI/SD”







Dosen Pengampu :
Zamzam Mustofa, S.Pd.I., M.Pd.

Disusun oleh :
Prima Arifin  (210617191)
Shelfia Intan Cendani  (210617208)

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUTAGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
NOVEMBER 2018
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..…………………………………………………………  I
DAFTAR ISI……...…………………………………………………………… ..II
BAB 1 PENDAHULUAN……..................................................................………1
A.  Latar belakang.....................................................................................................1
B.   Rumusan masalah................................................................................................1
C.  Tujuan pembahasan.............................................................................................1
BAB 11 PEMBAHASAN.......................................................................................2
A.  Program Tahunan................................................................................................2
B.   Program Semester................................................................................................5
C.  Silabus.................................................................................................................8
D.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).......................................................10
BAB III KESIMPULAN……………..………………………...........................13
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………..14

KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah, tetap kami haturkan kepada Allah SWT yang telah memberi kesehatan dan kesempatan pada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Prota, Promes, RPP dan Silabus” untuk memenuhi mata kuliah Materi dan Pembelajaran Qur’an Hadits di MI/SD.
Sehubungan dengan ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pembuatan makalah ini terutama Bapak Zamzam Mustofa, S.Pd.I., M.Pd. selaku dosen mata kuliah Materi dan Pembelajaran Qur’an Hadits di MI/SD ini, yang telah memberikan bimbingan dalam pembuatan makalah ini.
Kami yakin masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, meskipun demikian semoga bermanfaat khususnya bagi kami dan untukpara pembaca. Amin…
Ponorogo, 30 November 2018
                 

                                                                                                   Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Kita sebagai calon guru semestinya kita harus mengetahui tentang perencanaan untuk memperlancar suatu sistem pendidikan dan pembelajaran yang efektif, maka diperlukan adanya perencanaan yang matang termasuk diantaranya adalah Program Tahunan, Program Semester, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Perencanaan itu harus disiapkan dalam suatu lembaga pendidikan untuk memetakan alokasi waktu setiap kompetensi yang akan dibelajarkan selama satu tahun dan satu semester agar waktu dapat dipergunakan secara efektif dan efisien. Dalam persiapan mengajar dibutuhkan adanya satuan pelajaran yang nantinya akan digunakan guru dalam proses belajar mengajar.
Proses penyusunan perencanaan pengajaran juga memerlukan pemikiran-pemikiran sistematis untuk memproyeksikan atau memperkirakan mengenai apa yang akan dilakukan dalam waktu melaksanakan pengajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memberikan menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standart isi dan dijabarkan dalam silabus.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa saja yang dimaksud dengan Prota?
2.    Apa saja yang dimaksud dengan Promes?
3.    Apa saja yang dimaksud dengan Silabus?
4.    Apa saja yang dimaksud dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
C.  Tujuan Pembahasan
1.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan Prota
2.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan Promes
3.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan Silabus
4.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Program Tahunan
1.    Pengertian Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa[1]
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.[2]
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, rang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan[3]

2.    Komponen dan Langkah Penyusunan Prota
komponen yang harus ada sebagai berikut:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b. Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota, terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian guru memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota. Berikut ini langkah-langkah penyusunan prota:
a.    Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
b.    Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
c.    Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.

Hari-hari libur meliputi:
·       Jeda tengah semester
·       Jeda antar semester
·       Libur akhir tahun pelajaran
·       Hari libur keagamaan
·       Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
·       Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
·       Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
·       Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
·       Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif .
·       Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik[4]

Berikut contoh format prota

                                      PROGRAM TAHUNAN
Mata Pelajaran  :
Kelas                :
Tahun Pelajaran:
semester
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Keterangan






Ponorogo, 25 November 2018
Mengetahui
Kepala Madrasah                                                              Guru Mata Pelajaran

NIP.....................                                                             NIP.........................

B.  Program Semester
1.    Pengertian Program Semester
Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
2.    Komponen dan Langkah Penyusunan Prota
Komponen dari prota sebagai berikut:
a.       Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b.      Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan, dan bulan)
Sedangkang Langkah-langkah perancangan program semester setelah menyusun Prota adalah:
a.    Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
b.    Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
Sedangkan Target yang harus dicapai pada pemahaman KD:
·  Materi pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
·  Tingkat kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang bersesuaian
·  Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar yang bersangkutan
c. Guru selanjutnya menentukan alokasi waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD), yakni:
·  Alokasi waktu dirinci untuk setiap Kompetensi Dasar.
·  Alokasi waktu pembelajaran untuk setiap KD tergantung pada Kompleksitas KD, Keluasan KD, Strategi/metode pembelajaran, dan Alat, bahan, dan sumber belajar yang tersedia.[5]



Berikut contoh format promes
PROGRAM SEMESTER
Sekolah             :
Kelas/Semester :
Mata Pelajaran  :
Kompetensi Inti:
Tahun Pelajaran:
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
November
Keterangan
1
2
3
4
















Ulangan Harian






Ulangan Tengah Semester






Ulangan Umum






Ponoroga, 26 November 2018
Mengetahui
Kepala Madrasah                                                             Guru Mata Pelajaran

          NIP.....................                                                              NIP..........................

C.  Silabus
1.    Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.[6]
Sehingga silabus juga bisa dikatakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajan.
2.    Komponen dan Langkah Penyusunan Silabus
Komponen dari silabus sebagai berikut:
a.    Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b.    Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sarana dan sumber belajar)
Sedangkan langkah penyusunan silabus sebagai berikut:
a.    Mengisi kolom Identitas sekolah
b.    Mengkaji dan Menentukan Standar kompetensi
c.    Mengkaji dan Menentukan kompetensi dasar
d.    Mengidentifikasi Materi pokok / pembelajaran
e.    Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f.      Merumuskan Indikator pencapaian kompetensi
g.     Menentukan jenis penilaian
h.    Menentukan alokasi waktu
i.      Menentukan sumber belajar

Contoh format silabus
SILABUS
Nama Sekolah         :
Mata Pelajaran        :
KelasSemester         :
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar   :
Alokasi Waktu         :
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber Belajar






Ponorogo, 27 November 2018
Mengetahui
Kepala Mandrasah                                                              Guru Mata Pelajaran


NIP........................                                                              NIP............................
D.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.    Pengertian RPP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. RPP mencakup:
a) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester
b) materi pokok
c) alokasi waktu
d) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi
e) materi pembelajaran; metode pembelajaran
f) media, alat dan sumber belajar
g) langkah-langkah kegiatan pembelajaran
h) penilaian otentik[7]
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
2.    Komponen dan Sistematika RPP
Komponen dari RPP sebagai berikut:
a.    Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, alokasi waktu)
b.    Format isian ( kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi pokok, pendekatan/metode/ strategi, kegiatan pembelajaran, penilaian, sarana dan sumber belajar
Komponen-komponen tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini:
Madrasah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. _____________ (KD pada KI-1)
2. _____________ (KD pada KI-2)
3. _____________ (KD pada KI-3)
IndikatorPencapaian:____________
4. _____________ (KD pada KI-4)
Indikator Pencapaian: ___________
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran (Rincian dari Materi Pokok)
E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan
Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Kesatu:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b. Kegiatan Inti (...menit)
c. Penutup(…menit)
2. Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b. Kegiatan Inti (...menit)
c. Penutup (…menit), dan seterusnya.
H. Penilaian
1. Jenis/teknik penilaian
2. Bentuk instrumen dan instrumen
3. Pedoman penskoran
Catatan: KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus
dikembangkan dalam indikator, karena keduanya dicapai
melalui proses pembelajaran secara tidak langsung.



BAB II
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
  
DAFTAR PUSTAKA
Dara, Wajah. 2010. “PENGERTIAN PROSEM DAN PROTA”, https://wajahdara.wordpress.com/2010/12/pengertian-prosem-dan-prota/, diakses pada 28 November, pukul 13.22.
Lampiran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah.
Lestari, Budi. 2016. “PENYUSUNAN PROTA DAN PROMES SESUAI KURIKULUM 2013 BAGI GURU MTs”, https://bdksemarang.kemenag.go.id/penyusunan-prota-dan-promes-sesuai-kurikulum-2013-bagi-guru-mts/,  diakses pada 28 November, 2018 pukul 14.34.
Muslich, Mansur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Prastomo, Andi. 2017. Menyusun RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) TEMATIK TERPADU. Jakarta: KENCANA.
Syah, Darwyan. Dkk. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Gaung Persada Press.


[1]               Wajah Dara, “PENGERTIAN PROSEM DAN PROTA”, https://wajahdara.wordpress.com/2010/12/pengertian-prosem-dan-prota/ (diakses pada 28 November, pukul 13.22).
[2]  Ibid
[3] Ibid
[4]               Budi Lestari, “PENYUSUNAN PROTA DAN PROMES SESUAI KURIKULUM 2013 BAGI GURU MTs”, https://bdksemarang.kemenag.go.id/penyusunan-prota-dan-promes-sesuai-kurikulum-2013-bagi-guru-mts/ (diakses pada 28 November, 2018 pukul 14.34).
[5] Ibid
[6]               Andi Prastomo, Menyusun RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) TEMATIK TERPADU (Jakarta: KENCANA, 2017), hal.79.

[7] Lampiran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah 303-304