PROTA, PROMES, RPP DAN SILABUS
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Materi dan Pembelajaran Qur’an Hadits di MI/SD”
Dosen
Pengampu :
Zamzam Mustofa, S.Pd.I., M.Pd.
Disusun
oleh :
Prima Arifin (210617191)
Shelfia Intan Cendani (210617208)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUTAGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
NOVEMBER 2018
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR..………………………………………………………… I
DAFTAR
ISI……...…………………………………………………………… ..II
BAB
1 PENDAHULUAN……..................................................................………1
A.
Latar
belakang.....................................................................................................1
B.
Rumusan
masalah................................................................................................1
C.
Tujuan
pembahasan.............................................................................................1
BAB
11 PEMBAHASAN.......................................................................................2
A. Program
Tahunan................................................................................................2
B. Program
Semester................................................................................................5
C. Silabus.................................................................................................................8
D. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).......................................................10
BAB
III KESIMPULAN……………..………………………...........................13
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………..14
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah,
tetap kami haturkan kepada Allah SWT yang telah memberi kesehatan dan
kesempatan pada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“Prota, Promes, RPP dan Silabus” untuk memenuhi mata kuliah Materi dan
Pembelajaran Qur’an Hadits di MI/SD.
Sehubungan dengan ini kami
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pembuatan makalah ini
terutama Bapak Zamzam Mustofa, S.Pd.I., M.Pd. selaku dosen mata kuliah Materi
dan Pembelajaran Qur’an Hadits di MI/SD ini, yang telah memberikan bimbingan
dalam pembuatan makalah ini.
Kami yakin masih banyak
kekurangan dalam pembuatan makalah ini, meskipun demikian semoga bermanfaat
khususnya bagi kami dan untukpara pembaca. Amin…
Ponorogo, 30 November 2018
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kita
sebagai calon guru semestinya kita harus mengetahui tentang perencanaan untuk
memperlancar suatu sistem pendidikan dan pembelajaran yang efektif, maka
diperlukan adanya perencanaan yang matang termasuk diantaranya adalah Program
Tahunan, Program Semester, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Perencanaan itu harus disiapkan dalam suatu lembaga pendidikan untuk memetakan
alokasi waktu setiap kompetensi yang akan dibelajarkan selama satu tahun dan
satu semester agar waktu dapat dipergunakan secara efektif dan efisien. Dalam
persiapan mengajar dibutuhkan adanya satuan pelajaran yang nantinya akan
digunakan guru dalam proses belajar mengajar.
Proses penyusunan perencanaan pengajaran juga memerlukan
pemikiran-pemikiran sistematis untuk memproyeksikan atau memperkirakan mengenai
apa yang akan dilakukan dalam waktu melaksanakan pengajaran. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memberikan menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam standart isi dan dijabarkan dalam silabus.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja yang dimaksud dengan Prota?
2. Apa saja yang dimaksud dengan Promes?
3. Apa saja yang dimaksud dengan Silabus?
4. Apa saja yang dimaksud dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
C.
Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Prota
2. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Promes
3. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Silabus
4. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Program Tahunan
1. Pengertian Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun
untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi
waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada
jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta
keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa[1]
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk
setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu
tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini
perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai ,
karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni
program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem
penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan
pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar,
alokasi waktu dan keterangan.[2]
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk
setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan
program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran
sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program
berikutnya.
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk
setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan
sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program
semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap
pokok bahasan
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu
tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada
program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru
sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program
berikutnya. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk
setiap kelas, rang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan[3]
2.
Komponen dan Langkah Penyusunan Prota
komponen yang harus ada sebagai berikut:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b. Format isian (semester, standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian
penyusunan Prota, terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan
demikian guru memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota. Berikut ini
langkah-langkah penyusunan prota:
a. Menelaah
kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan
tingkat satuan pendidikan.
b. Menelaah
jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
c. Menandai
hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari libur meliputi:
·
Jeda tengah semester
·
Jeda antar semester
·
Libur akhir tahun pelajaran
·
Hari libur keagamaan
·
Hari libur umum termasuk hari-hari
besar nasional
·
Hari libur khusus (kegiatan khusus
satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar
Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah
hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun
Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
·
Menentukan jumlah minggu selama satu
tahun.
·
Menghitung jumlah minggu tidak
efektif selama satu tahun.
·
Menghitung jumlah minggu efektif
dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif
.
·
Menghitung jumlah jam efektif selama
satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per
minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu
Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok.
Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur
kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik[4]
Berikut contoh format prota
PROGRAM
TAHUNAN
Mata Pelajaran :
Kelas :
Tahun Pelajaran:
semester
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
Ponorogo, 25 November 2018
Mengetahui
Kepala Madrasah
Guru Mata Pelajaran
NIP.....................
NIP.........................
B.
Program Semester
1.
Pengertian Program Semester
Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga
program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester
berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan
dicapai dalam semester tersebut.
2.
Komponen dan Langkah Penyusunan Prota
Komponen dari prota sebagai berikut:
a.
Identitas (satuan pendidikan, mata
pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b.
Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, jumlah jam pertemuan, dan bulan)
Sedangkang Langkah-langkah perancangan program
semester setelah menyusun Prota adalah:
a. Menghitung
jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan
dan semester dalam satu tahun.
b. Mendistribusikan
alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk
ulangan serta review materi.
Sedangkan Target yang harus dicapai
pada pemahaman KD:
· Materi
pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
· Tingkat
kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
bersesuaian
· Perkiraan
waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar
yang bersangkutan
c. Guru selanjutnya menentukan
alokasi waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD), yakni:
· Alokasi
waktu dirinci untuk setiap Kompetensi Dasar.
· Alokasi
waktu pembelajaran untuk setiap KD tergantung pada Kompleksitas KD, Keluasan
KD, Strategi/metode pembelajaran, dan Alat, bahan, dan sumber belajar yang
tersedia.[5]
Berikut contoh
format promes
PROGRAM
SEMESTER
Sekolah :
Kelas/Semester
:
Mata
Pelajaran :
Kompetensi
Inti:
Tahun
Pelajaran:
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Alokasi Waktu
|
November
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||||
Ulangan Harian
|
|||||||
Ulangan Tengah Semester
|
|||||||
Ulangan Umum
|
Ponoroga, 26
November 2018
Mengetahui
Kepala
Madrasah Guru Mata Pelajaran
NIP.....................
NIP..........................
C. Silabus
1. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber
belajar.[6]
Sehingga silabus juga bisa dikatakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran
untuk setiap bahan kajian mata pelajan.
2. Komponen dan Langkah Penyusunan Silabus
Komponen dari
silabus sebagai berikut:
a.
Identitas (satuan pendidikan, mata
pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b.
Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu,
sarana dan sumber belajar)
Sedangkan
langkah penyusunan silabus sebagai berikut:
a. Mengisi
kolom Identitas sekolah
b. Mengkaji
dan Menentukan Standar kompetensi
c. Mengkaji
dan Menentukan kompetensi dasar
d. Mengidentifikasi
Materi pokok / pembelajaran
e. Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
f. Merumuskan
Indikator pencapaian kompetensi
g. Menentukan jenis penilaian
h. Menentukan
alokasi waktu
i. Menentukan
sumber belajar
Contoh format
silabus
SILABUS
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
KelasSemester :
Standar
Kompetensi:
Kompetensi
Dasar :
Alokasi
Waktu :
Materi Pokok
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi waktu
|
Sumber Belajar
|
Ponorogo, 27 November 2018
Mengetahui
Kepala Mandrasah Guru
Mata Pelajaran
NIP........................
NIP............................
…
D. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Pengertian RPP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. RPP mencakup:
a) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester
b) materi pokok
c) alokasi waktu
d) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi
e) materi pembelajaran; metode pembelajaran
f) media, alat dan sumber belajar
g) langkah-langkah kegiatan pembelajaran
h) penilaian otentik[7]
Setiap guru di setiap satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar
(guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru
SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan
maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara
mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan
oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan
disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara
berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
2.
Komponen dan Sistematika RPP
Komponen dari RPP sebagai berikut:
a. Identitas
(satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, alokasi waktu)
b. Format isian ( kompetensi inti, kompetensi
dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi pokok, pendekatan/metode/
strategi, kegiatan pembelajaran, penilaian, sarana dan sumber belajar
Komponen-komponen
tersebut secara operasional diwujudkan
dalam bentuk format berikut ini:
Madrasah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/Semester
:
Materi Pokok
:
Alokasi Waktu
:
A. Kompetensi
Inti (KI)
B. Kompetensi
Dasar dan Indikator
1.
_____________ (KD pada KI-1)
2.
_____________ (KD pada KI-2)
3. _____________ (KD
pada KI-3)
IndikatorPencapaian:____________
4.
_____________ (KD pada KI-4)
Indikator
Pencapaian: ___________
C. Tujuan
Pembelajaran
D. Materi
Pembelajaran (Rincian dari Materi Pokok)
E. Metode
Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan
Pembelajaran)
F. Media,
Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/Bahan
3.
Sumber Belajar
G.
Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Kesatu:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b.
Kegiatan Inti (...menit)
c.
Penutup(…menit)
2.
Pertemuan Kedua:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b.
Kegiatan Inti (...menit)
c.
Penutup (…menit), dan
seterusnya.
H. Penilaian
1.
Jenis/teknik penilaian
2.
Bentuk instrumen dan instrumen
3. Pedoman penskoran
|
Catatan: KD-1
dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus
dikembangkan
dalam indikator, karena keduanya dicapai
melalui proses pembelajaran secara tidak langsung.
|
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun
untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi
waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Program semester merupakan
penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum
tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal
yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
tema tertentu yang mencangkup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pembelajaran kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Dara, Wajah. 2010. “PENGERTIAN
PROSEM DAN PROTA”, https://wajahdara.wordpress.com/2010/12/pengertian-prosem-dan-prota/,
diakses pada 28 November, pukul 13.22.
Lampiran Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia, Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab Pada Madrasah.
Lestari, Budi. 2016. “PENYUSUNAN
PROTA DAN PROMES SESUAI KURIKULUM 2013 BAGI GURU MTs”,
https://bdksemarang.kemenag.go.id/penyusunan-prota-dan-promes-sesuai-kurikulum-2013-bagi-guru-mts/, diakses pada 28 November, 2018 pukul 14.34.
Muslich, Mansur. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Prastomo, Andi. 2017. Menyusun RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
TEMATIK TERPADU. Jakarta: KENCANA.
Syah, Darwyan. Dkk. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama
Islam, Jakarta: Gaung Persada Press.
[1] Wajah Dara, “PENGERTIAN PROSEM DAN PROTA”, https://wajahdara.wordpress.com/2010/12/pengertian-prosem-dan-prota/
(diakses pada 28 November, pukul 13.22).
[4] Budi Lestari, “PENYUSUNAN PROTA DAN PROMES SESUAI
KURIKULUM 2013 BAGI GURU MTs”,
https://bdksemarang.kemenag.go.id/penyusunan-prota-dan-promes-sesuai-kurikulum-2013-bagi-guru-mts/
(diakses pada 28 November, 2018 pukul 14.34).
[6] Andi Prastomo, Menyusun RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP) TEMATIK TERPADU (Jakarta: KENCANA, 2017), hal.79.
[7] Lampiran Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia, Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah 303-304
No comments:
Post a Comment